Penduduk setempat mengatakan bahwa 16 orang lokal dari Sagaing dan Magway dijatuhi hukuman empat hingga 10 tahun penjara oleh pengadilan dewan militer pada 23 Maret di bawah undang-undang anti-terorisme.
Menurut laporan media yang menyebarkan propaganda dewan militer, 19 orang dari Sagaing dan satu dari Magway dijatuhi hukuman penjara, dan 16 dari mereka dijatuhi hukuman penjara berdasarkan undang-undang anti-terorisme.
Divisi Sagaing Empat pria dari Monywa Township. Empat pria dari Kotapraja Tan Se. Satu dari Butalin Township, Dua dari Chhatto Township. Empat orang dari Kotapraja Kani dan satu dari Kotapraja Pyhyu, Provinsi Magway dijatuhi hukuman oleh pengadilan dewan militer berdasarkan Pasal 50(j) Undang-Undang Anti-Terorisme. 51(c); 52(a), 52(b) dan dijatuhi hukuman penjara masing-masing.
Lebih Sagaing, Satu dari Kotapraja Monywa dan tiga dari Kotapraja Tan Se dijatuhi hukuman dua hingga tiga tahun penjara berdasarkan Pasal 505(a) KUHP. Semua yang dijatuhi hukuman penjara adalah laki-laki.
Menurut Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP) pada 24 Maret, dewan militer menangkap 16.978 orang setelah kudeta, dan 5.206 dari mereka dijatuhi hukuman berbagai hukuman penjara.
Sumber :