Seorang siswa yang bertanggung jawab atas Liga Bakhtas dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan militer Dewan Perang Teroris kemarin.
Bagian 505(a) bahwa dewan militer tidak mendakwa penanggung jawab kegiatan darat Persatuan Pelajar Kotapraja Okkalapa Utara (Liga Bakthas) Menurut Pasal 50(j) pada 22 Maret, dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Itu dirilis oleh Biro Berita dan Informasi.
Baka Thaerob Ko Khongsepain yang berusia 20 tahun ditangkap dengan kejam oleh tentara pada 1 Desember 2022.
9 Februari lalu, 1, Pengadilan militer menghukum Kohin Thant (B), wakil presiden Persatuan Pelajar Ukkatha Utara (Liga Bakthas), dengan hukuman penjara seumur hidup.